Mas Iswan Mas Iswan Author
Title: Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI 2016 Khusus Tenaga Kesehatan
Author: Mas Iswan
Rating 5 of 5 Des:
TopLokerSumut -  Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat TNI adalah nama sebuah angkatan perang dari negera Indonesia. Pada awa...

Baca Juga


TopLokerSumut - Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat TNI adalah nama sebuah angkatan perang dari negera Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini. Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Saat ini TNI membuka penerimaan Tenaga Kesehatan TNI 2016, pendaftran dibuka dari tanggal 1 juli 2016 hingga 1 agustus 2016.

PERSYARATAN UMUM : 

1. Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dari perguruan tinggi negeri atau swasta sesuai jurusan/program studi yang ditentukan dengan menunjukkan akreditasi program studinya (minimal akreditasi “B”).

2.  Saat pembukaan Dikma, usia tidak lebih dari 26 tahun bagi yang berijazah D-3, 30 tahun bagi yang berijazah S-1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 profesi.

3.  IPK untuk jurusan/program studi akreditasi ”A” tidak kurang dari:

      a)        2,80 untuk yang berijazah S-1 maupun S-1 Profesi.

      b)        2,70 untuk yang berijazah D-3.

4.  Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B” tidak kurang dari:

      a)        3,00 untuk yang berijazah S-1 maupun S-1 Profesi.

      b)        2,90 untuk yang berijazah D-3.

5. Perguruan tinggi binaan Kemhan/TNI yaitu UPN Veteran, Universitas Suryadarma, STT Adi Sucipto, Universitas Nurtanio (UNNUR), Universitas Jenderal Achmad Yani dan Universitas Hang Tuah, persyaratan IPK tidak kurang dari:

       a)        2,80 untuk yang berijazah S-1 maupun S-1 Profesi.

       b)        2,70 untuk yang berijazah D-3.

6. Berstatus belum pernah menikah  dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi  dokter umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi  wanita  yang  berprofesi  Dokter  Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak / hamil  selama dalam Dikma.

7.  Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

8.  Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

9.  Tinggi badan minimal 163 cm bagi Pria  dan 157 cm bagi wanita dengan berat  badan seimbang.

10. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.

11.  Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

12. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

13. Bagi karyawan harus dapat persetujuan dan sanggup membuat  pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma TNI.

14. Lulus  pemeriksaan / pengujian  baik  di  daerah maupun di pusat yang meliputi : 

 Administrasi,  Kesehatan,  Kesamaptaan  jasmani, Psikologi, Mental Ideologi dan Pantukhir.

15. Menyertakan Surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada saat Daftar ulang di tempat pendaftaran.

16.  Internsip dilaksanakan setelah selesai Pendidikan dan dilaksanakan di Rumah Sakit TNI dimana Dokter TNI ditugaskan.

Panduan mendaftar : 

1. Calon mendaftar secara Online melalui internet dengan Website : rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran.

3. Membawa Dokumen asli : Surat pendaftaran, Akte kelahiran, KTP Calon, KTP orang tua/Wali, Kartu Keluarga (KK), SKCK, Ijazah & SKHUN SD, SLTP, SLTA sederajat, kesarjanaan, Diploma, pas photo hitam putih dan berwarna 4X6 20 lembar dan Rapot SLTA sederajat.

4. Bagi  yang  pindah Domisili membawa surat keterangan pindah Domisili dari kelurahan / Kecamatan.

5. Masing-masing di fotocopy satu lembar dan dilegalisir.

6. Menyetakan Surat keterangan bebas Nakoba dan surat Kesehatan dau umah Sakit Pemerintah.

Pendaftaran dapat dilakukan di link berikut http://rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/pa-pk

Penerbit

Advertisement

Post a Comment

 
Top